Gadis Tuna Aksara Digerayangi Tetangga
Sabtu, 04 Mei 2013 – 06:25 WIB

Gadis Tuna Aksara Digerayangi Tetangga
Kasat Reskrim Polres OKI AKP H Surachman, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Rohima mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban tersebut. Apabila bukti-bukti yang kuat, pelaku dapat dijerat melanggar pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga:
“Menindak lanjuti laporan itu, korban telah dimintai keterangannya. Nanti kita juga memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti agar pelaku dapat ditangkap secepatnya,” katanya. (hak)
KAYUAGUNG – Seorang gadis remaja berinisial MK (15) mengadu ke Polres OKI, Jumat (3/5). Warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Kayu Agung, OKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat