Gaet Kejagung, Mandiri Kian Serius Kejar Debitur Nakal
jpnn.com, JAKARTA - Mandiri menggandeng Kejaksaan Agung untuk menghadapi debitur-debitur nakal.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, langkah ini merupakan sinergi untuk menyelamatkan aset negara dari debitur nakal.
"Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kredit macet karena debitur yang tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Kejagung nantinya akan membantu mengejar debitur nakal sehingga dapat menghindari kerugian negara," kata Rohan di Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (30/3).
Ruang lingkup kerja sama, di antaranya, koordinasi penegakan hukum tindak pidana korupsi dan pencucian uang, penegakan hukum tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum lainnya.
Rohan mengungkapkan, penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
Seiring bisnis Bank Mandiri yang makin berkembang, risiko-risiko seperti kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) serta risiko hukum dalam melaksanakan kegiatan perbankan juga kian besar.
Maka, lanjut Rohan, melalui kerja sama ini diharapkan risiko tersebut dapat semakin ditekan dan dikelola dengan lebih baik. (ers)
Redaktur & Reporter : Ragil
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Rasio NPL Bank Mandiri Terjaga di Level 1,02 Persen selama Kuartal I 2024
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Siap Tanding! Bank Mandiri Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Proliga 2024 Putri
- Mantap! Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama Top Companies 2024 versi LinkedIn