Gagahi Istri Aparat, Kakek Sakti Ditangkap

jpnn.com - jpnn.com - Mengakunya sakti. Kakek asal Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu lantas menjalan aksinya.
Namanya Abdul Mutholib (60) warga Ngajum, Malang. Dia mengaku pintar dan bisa menyembuhkan segala macam penyakit.
Namun dalam menjalankan proses pengobatan, pasiennya harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Syarat yang ditentukan kakek lima cucu itu adalah pasien bersedia diajak ke sebuah hotel dan melakukan hubungan suami istri.
Pojok Pitu (Jawa Pos Group), Minggu (22/1) melaporkan, aksi perdukunan kakek ini ternyata palsu. Semuanya terbongkar karena korbannya yang merupakan istri aparat melaporkan peristiwa itu.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, tindakan sang kakek sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini.
"Tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan disertai dengan kekerasan maupun paksaan yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara," kata Sutiyo kepada Pojok Pitu. (22/1)
(pojok pitu/jpnn)
Mengakunya sakti. Kakek asal Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu lantas menjalan aksinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron