Hati-Hati Modus Ngaku Tentara AS dan Menitipkan Uang

Hati-Hati Modus Ngaku Tentara AS dan Menitipkan Uang
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Unit Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk warga negara Nigeria atas kasus penipuan.

Dia adalah Nwuanko Ebuka yang kedapatan menipu seorang wanita Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga kehilangan uang sebesar Rp 80 juta.

"Modus penipuan tersangka adalah berkenalan dengan korban dan mengaku bernama Otto Perez, sebagai tentara Amerika Serikat yang sedang bertugas di Afganistan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Minggu (22/1).

Pelaku ditangkap di kawasan Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (20/1) lalu.

"Kami menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp 21,5 juta yang diduga sisa hasil kejahatan, berikut sejumlah kartu ATM dan rekening tabungan serta handphone dan perhiasan emas," ucap Hendy.

Dia juga menerangkan, pelaku mengenal korban lewat Facebook sejak awal Januari 2017.

Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai tentara AS dan hendak menitipkan uang miliknya sebesar USD 1,5 juta, kepada korban.

"Korban diiming-imingi akan diberikan fee sebesar USD 300 ribu," tambah dia.

Unit Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk warga negara Nigeria atas kasus penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News