Gagal Balap Liar, Remaja Samakan Polisi dengan Binatang

Gagal Balap Liar, Remaja Samakan Polisi dengan Binatang
HINA POLISI: SO (15) remaja yang menghina Polisi saat diamankan di Mapolres Kobar dan diminta membuat surat pernyataan permintaan maaf. Foto: HUMAS POLRES FOR RADAR PANGKALAN BUN/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Remaja berinisial SO (15) asal Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berurusan dengan hukum karena menghina polisi.

Dia menghina pihak berwajib menggunakan status yang dipasang di profil WhatsApp.

Paurkasubbag Humas Polres Kobar Bripka Adhe Pratama mengatakan, pihaknya sudah menangkap SO.

“Remaja ini telah kami panggil untuk konfirmasi terkait status yang diunggahnya pada Selasa (8/1),” ujar Adhe sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (12/1).

Dia menambahkan, SO kesal karena ada petugas yang berpatroli saat dirinya hendak menggelar balap liar di Jalan Sutan Syahrir.

Setelah itu dia menulis kalimat berbunyi “Polisi bongol bodoh ngapain patroli segala” dan “Polisi anj**g kd bisa am lagi wisata malam amun polisi patroli neh.

Menurut Adhe, pihaknya akan membina SO terlebih dahulu. Dia menambahkan, SO menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada SO agar tidak mengulangi perbuatannya.

Remaja berinisial SO (15) asal Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berurusan dengan hukum karena menghina polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News