Gagal Mendarat di Tanah, Napi Tewas Saat Coba Melarikan Diri

Gagal Mendarat di Tanah, Napi Tewas Saat Coba Melarikan Diri
Petugas Rutan Kelas II A Cabang Idi mengecek satu persatu warga binaannya usai percobaan kabur yang dilakukan lima napi.

“Keterangan dokter, almarhum mengalami pendarahan akibat luka sobek di belakang lutut," sebutnya.

Jenazah sudah dijemput pihak keluarga serta langsung dibawa pulang ke rumah duka di Desa Cot Asan, Nurussalam. Zulfan merupakan narapidana kasus narkotika, jenis sabu-sabu yang dihukum 6 tahun penjara.

Hasanuddin Bin Ramli, 41, warga Kecamatan Darul Aman, seorang dari warga binaan Rutan Cabang Idi, akhirnya dititipkan ke Polres Aceh Timur setelah berusaha melarikan. Dia bersatus tahanan titipan Jaksa, tersandung kasus sabu 30 kg yang menjeratnya. Perkaranya masih dalam tahap persidangan di PN Idi.

Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Raja Gunawan, yang memimpin pengalihan tahanan mengatakan, pengalihan berdasarkan permintaan pihak Rutan Idi dan bersifat sementara.

"Ini semata-mata untuk mempermudah internal Rutan Idi terhadap penyelidikan terkait insiden kemarin sore," ujarnya.

Untuk pengawalan selama dalam perjalanan, dilakukan oleh sejumlah anggota Sabhara Polres Aceh Timur dengan bersenjata lengkap yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Ahmad Yani.

Katanya, percobaan pelarian kelima warga binaan yang tersandung kasus narkoba jenis sabu tersebut bermula sekira pada pukul 16.00 WIB. Saat itu, Zulfan mengajak Hasanuddin dan Joni Sahroni untuk malarikan diri dengan cara memanjat dinding sel nomor satu untuk perempuan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kincoro, langsung mendatangi Rutan Idi, untuk mengetahui kondisi terkini sekaligus mengetahui secara pasti kronologis peristiwa tersebut.

Seorang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Cabang Idi, Aceh, tewas secara tragis setelah loncat atap Rutan, Minggu sore (26/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News