Gagal Mudik karena Iseng Judi
Kamis, 22 Juni 2017 – 18:56 WIB
Berdasar identifikasi, mereka merupakan warga luar kota. Prasetyo, Kholis, Trisno, Ulum, dan Akembamun berasal dari Rembang, sedangkan Paryudi dan Sukadi adalah orang Bojonegoro.
Kini mereka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara karena tindak pidana perjudian. Rencana mudik ke kampung halaman pun hanya tinggal mimpi. (han/c7/fal/jpnn)
Tadinya hendak mencari hiburan dengan bermain remi selepas bekerja. Namun, tujuh kuli bangunan ini malah harus berurusan dengan pihak berwajib.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi