Gagal Nikahi Calon Istri, Agus Vijayanto Malah Masuk Bui, Begini Ceritanya

Gagal Nikahi Calon Istri, Agus Vijayanto Malah Masuk Bui, Begini Ceritanya
Tersangka Agus yang berhasil dibekuk polisi setelah beberapa tahun buron. Foto: Dok Sumeks.co

Sementara Agus sendiri kabur dan melarikan diri ke sejumlah daerah.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Alex Andryan membenarkan adanya penangkapan terhadap agus.

“Iya, itu LP sudah lama dari 2018 tetapi ditangkapnya Jumat kemarin, setelah ada informasi pelaku muncul di wilayah Simpang Periuk. Mereka gagal menikah gara-gara kejadian itu keluarga perempuan tidak terima korban dianiaya,” katanya.

Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Mura, dan disangkakan Pasal 335 KUHPidana dan atau 351 KUHP.(cj13/sumeks.co)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Agus Vijayanto, 22, warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pelaku penganiayaan calon istri akhirnya ditangkap polisi setelah beberapa tahun buron.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News