Gagal Nikahi Calon Istri, Agus Vijayanto Malah Masuk Bui, Begini Ceritanya
Sabtu, 25 September 2021 – 21:45 WIB

Tersangka Agus yang berhasil dibekuk polisi setelah beberapa tahun buron. Foto: Dok Sumeks.co
Sementara Agus sendiri kabur dan melarikan diri ke sejumlah daerah.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Alex Andryan membenarkan adanya penangkapan terhadap agus.
“Iya, itu LP sudah lama dari 2018 tetapi ditangkapnya Jumat kemarin, setelah ada informasi pelaku muncul di wilayah Simpang Periuk. Mereka gagal menikah gara-gara kejadian itu keluarga perempuan tidak terima korban dianiaya,” katanya.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Mura, dan disangkakan Pasal 335 KUHPidana dan atau 351 KUHP.(cj13/sumeks.co)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Agus Vijayanto, 22, warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pelaku penganiayaan calon istri akhirnya ditangkap polisi setelah beberapa tahun buron.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu