Gagal Nikahi Calon Istri, Agus Vijayanto Malah Masuk Bui, Begini Ceritanya
Sabtu, 25 September 2021 – 21:45 WIB
Sementara Agus sendiri kabur dan melarikan diri ke sejumlah daerah.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Alex Andryan membenarkan adanya penangkapan terhadap agus.
“Iya, itu LP sudah lama dari 2018 tetapi ditangkapnya Jumat kemarin, setelah ada informasi pelaku muncul di wilayah Simpang Periuk. Mereka gagal menikah gara-gara kejadian itu keluarga perempuan tidak terima korban dianiaya,” katanya.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Mura, dan disangkakan Pasal 335 KUHPidana dan atau 351 KUHP.(cj13/sumeks.co)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Agus Vijayanto, 22, warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pelaku penganiayaan calon istri akhirnya ditangkap polisi setelah beberapa tahun buron.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja