Gagal Rujuk dengan Mantan Istri, Lelaki Ini Malah Melakukan Hal Konyol
jpnn.com, CILEGON - Polsek Purwakarta, Cilegon menangkap seorang pelaku perusakan bernama MN (48). Pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam ketika melakukan aksinya.
Kapolsek Purwakarta Iptu Iwan Sofyan mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (22/12) lalu di Lingkungan Duku Malang, Kelurahan Tegal Bunder.
Menurut Iwan, kejadian berawal ketika pelapor AD (20) yang merupakan anak pelaku menerima kabar dari UH (40) yang merupakan bekas istri MN.
"UH memberitahu jika pelaku sedang berada di depan rumah. Akhir-akhir ini pelaku sering meneror dan mengancam UH untuk kembali rujuk," ujar Iwan dalam siaran persnya, Rabu (28/12).
Ketika itu, UH mengaku takut dan mengadu kepada AD yang rumahnya berhadapan dengan korban.
Kemudian AD keluar rumah dan pada saat berjalan, pelaku langsung mencabut sebilah golok serta mengacungkannya.
"Namun pelapor bisa menghindar sehingga tidak mengenai punggung. Selanjutnya pelapor langsung berlari sambil berteriak minta tolong kepada warga," tambahnya.
Mendengar pelapor berteriak minta tolong kepada warga sekitar, pelaku langsung lari ke arah belakang rumah.
Seorang lelaki berinisial MN terpaksa ditangkap polisi setelah melakukan perusakan. Perbuatan konyol itu dilakukan setelah dia gagal rujuk dengan mantan istri.
- Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian dengan Kurnia Meiga, Oh Ternyata
- Polisi Ciduk Pelaku Perusakan Rumah Ketua PPK di Sukabumi
- Resmi Bercerai, Furry Setya Masih Pasang Potret Mantan Istri sebagai Wallpaper
- Nathalie Holscher Bermimpi Didatangi Sule, Lalu Diajak Rujuk
- Soal Pertemuannya dengan Virgoun, Inara Rusli Beri Penjelasan Begini
- Buat Grup Berisi Mantan dan Istri, Aldi Taher: Buat Silahturahmi, Buka Rezeki