Gagal Rujuk dengan Mantan Istri, Lelaki Ini Malah Melakukan Hal Konyol

Gagal Rujuk dengan Mantan Istri, Lelaki Ini Malah Melakukan Hal Konyol
Polsek Purwakarta menangkap MN, pelaku perusakan yang gagal rujuk dengan mantan istrinya. Dok Humas Polres Cilegon.

jpnn.com, CILEGON - Polsek Purwakarta, Cilegon menangkap seorang pelaku perusakan bernama MN (48). Pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam ketika melakukan aksinya.

Kapolsek Purwakarta Iptu Iwan Sofyan mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (22/12) lalu di Lingkungan Duku Malang, Kelurahan Tegal Bunder.

Menurut Iwan, kejadian berawal ketika pelapor AD (20) yang merupakan anak pelaku menerima kabar dari UH (40) yang merupakan bekas istri MN.

"UH memberitahu jika pelaku sedang berada di depan rumah. Akhir-akhir ini pelaku sering meneror dan mengancam UH untuk kembali rujuk," ujar Iwan dalam siaran persnya, Rabu (28/12).

Ketika itu, UH mengaku takut dan mengadu kepada AD yang rumahnya berhadapan dengan korban.

Kemudian AD keluar rumah dan pada saat berjalan, pelaku langsung mencabut sebilah golok serta mengacungkannya.

"Namun pelapor bisa menghindar sehingga tidak mengenai punggung. Selanjutnya pelapor langsung berlari sambil berteriak minta tolong kepada warga," tambahnya.

Mendengar pelapor berteriak minta tolong kepada warga sekitar, pelaku langsung lari ke arah belakang rumah.

Seorang lelaki berinisial MN terpaksa ditangkap polisi setelah melakukan perusakan. Perbuatan konyol itu dilakukan setelah dia gagal rujuk dengan mantan istri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News