Gagalkan Penyelundupan 288 Kg Sabu-sabu, Polda Metro Jaya Diacungi Jempol
Jumat, 31 Januari 2020 – 19:36 WIB

Mantan anggota Kompolnas Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang akan didistribusikan di daerah Jakarta. Sempat terjadi baku tembak antara pelaku dan kepolisian, dalam proses pengejaran yang dilakukan.
BACA JUGA: Guru SMP Muhammadiyah Ini Tewas Ditabrak Seorang Pelajar
Tiga pelaku meregang nyawa. Polisi menyita mobil boks silver berpelat nomor B 9004 PHX. Diketahui pelat mobil tersebut ternyata palsu. Polisi juga menyita 288 kilogram sabu yang diperkirakan senilai Rp 864 miliar.(gir/jpnn)
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Nasional (Lemkapi) mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil menggagalkan penyeludupan 288 kilogram sabu-sabu di Tangerang, Kamis (30/1) kemarin.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya