Gagas Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan, Ridwan Kamil Dapat Pujian dari Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setuju dengan gagasan Presiden Joko Widodo soal sanksi pidana ringan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil ini kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat tentang percepatan penyerapan APBD Tahun 2020 bersama para gubernur di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7).
“Tadi saya sampaikan, kami diapresiasi presiden karena duluan berinisiatif mewacanakan sanksi. Nah, presiden sedang siapkan namanya Instruksi Presiden sebagai penguatan dasar hukum untuk sanksi,” kata Emil.
Emil sendiri mengaku tengah menyiapkan aturan daerah untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 di Jawa Barat. Sejumlah aturan mendetail beserta sanksinya akan dibuat. Presiden, kata Emil, juga menanyakan hal ini kepadanya.
“Tadi ditanya (presiden), Jawa Barat berapa? Saya bilang sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Ya, nanti diperkuat oleh Inpres yang mudah-mudahan minggu ini keluar,” kata Emil.
Emil mencontohkan salah satu aturannya yang mewajibkan setiap warga Jawa Barat mengenakan masker di ruang publik. Namun, Emil juga mencontohkan ada pengecualian penggunaan masker kepada mereka yang berpidato atau makan.
Baca Juga:
“Di 27 Juli (aturan diaktifkan),” kata mantan Wali Kota Bandung ini. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BERITA TERKAIT
- Prihatin Kasus Gizi Buruk di Wajo, LaNyalla Minta Pemerintah Lakukan Ini
- Lihat nih, Pesta Pernikahan di Duren Sawit Dibubarkan Polisi
- Catatan Benny Susetyo Setelah Setahun Pandemi Covid-19 di Indonesia
- Kupang Alokasikan Rp 8,1 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan 19 Ribu Warga Tidak Mampu
- ANTIS Dukung Pemulihan Industri Pariwisata Indonesia Lewat Cara ini
- Mengaku Anak TNI, Pria Ini Tidak Percaya Covid-19, Melawan Petugas