Apresiasi dari Akademisi untuk Ide Ganjar soal Penjarakan Koruptor di Nusakambangan

Apresiasi dari Akademisi untuk Ide Ganjar soal Penjarakan Koruptor di Nusakambangan
Capres dan Cawapres RI Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Al Wisnubroto memberi apresiasi terhadap gagasan Calon Presiden 2024 Ganjar Pranowo yang ingin memenjarakan narapidana korupsi di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Al Wisnubroto juga mendorong Ganjar untuk membuat detail pemenjaraan koruptor itu agar ada efek jera.

“Saya mengapresiasi bahwa itu merupakan satu kepeduliannya Mas Ganjar dan Prof Mahfud berkait dengan tindak pidana korupsi,” kata dosen Fakultas Hukum Atmajaya Yogyakarya ini saat dihubungi, Sabtu (9/12).

Wisnu menyarankan Ganjar memperjelas konsep pemenjaraan bagi koruptor. Menurutnya, setiap narapidana memiliki karakteristik berbeda-beda dalam penanganannya.

Dia mencontohkan napi tindak pidana terorisme tidak diperlakukan sama dengan pembinaan penjeraan yang dilakukan pelaku pembunuhan. Napi terorisme dilakukan pembinaan deradikalilisasi, karena yang menjadi akar persoalan adalah tindak pidana radikalisme.

“Sekarang kalau pelakunya tindak pidana korupsi, kan ada corruption by need, ada corruption by greed. Jadi, mesti butuh konsep yang berbeda untuk pembinaan, untuk penjeraan dan sebagainya,” jelasnya.

Selain upaya penindakan, Wisnu juga mengapresiasi komitmen dan langkah pencegahan yang sudah dilakukan Ganjar semasa masih menjabat sebagai gubernur di Jawa Tengah. Antara lain pencegahan antikorupsi melalui pendidikan dengan menerapkan kurikulum di sekolah.

“Menurut saya itu lebih strategis. Bagaimana edukasi itu tidak sekadar hanya menuntut orang agar pintar, tetapi juga kaitanya dengan nilai-nilai. Mempunyai nilai terhadap integritas, terhadap kejujuran, untuk mencegah tindak korupsi,” jelasnya.

Al Wisnubroto juga mendorong Ganjar untuk membuat detail pemenjaraan koruptor itu agar ada efek jera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News