Gaikindo Optimis Diskon PPnBM Dorong Penjualan Otomotif
Rabu, 17 Februari 2021 – 20:59 WIB
Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama (Maret-Mei), kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya (Juni-Agustus), dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan (September-Desember).
Pemberian insentif yang berlangsung selama sembilan bulan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.(antara/jpnn)
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto optimis diskon PPnBM mampu dorong penjulan kendaraan bermotor. Gaikindo menyambut hal tersebut.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Mobil Listrik Paling Bersinar Pada Maret Masih Diisi Produk Dari Wuling
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Pemerintah Gandeng Gaikindo Menggodok Aturan Insentif Untuk Truk Listrik
- Kemenkeu Bicara soal Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Silakan Disimak Kalimatnya
- GIICOMVEC Diharapkan Bisa Mengerek Angka Ekspor Kendaraan di Indonesia
- Gaikindo Melaporkan Penjualan Mobil Baru Turun, Tetapi Ekspor Melonjak