Gaikindo Senang dengan Pembebasan PKB dan BBNKB Kendaraan Listrik

Gaikindo Senang dengan Pembebasan PKB dan BBNKB Kendaraan Listrik
Kendaraan listrik bebas PKB dan BBNKB. Ilustrasi Foto: ridho/JPNN.com

"PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 0 persen untuk kendaraan listrik jelas menguntungkan konsumen," kata Yannes dalam pesan singkat kepada ANTARA, Selasa.

Meski begitu, pembebasan pajak untuk kendaraan listrik murni harus dibarengi dengan infrastruktur yang memadai.

Demi terciptanya ekosistem kendaraan listrik lebih cepat dan lebih berkembang, dia berharap pemerintah bisa memberikan keringanan yang signifikan kepada para pemilik EV melalui penambahan daya listrik di rumah khusus untuk charging EV, baik roda dua maupun roda empat.

Selain infrastruktur yang harus digiatkan, pemerintah juga dinilai perlu untuk ikut bersaing dengan menyediakan baterai sebagai menu utama dari kendaraan listrik.

"Biaya baterai yang tinggi menjadi salah satu faktor penentu harga EV roda dua maupun roda empat yang lebih tinggi. Pemerintah penting untuk memberikan dukungan investasi awal dalam insentif lainnya agar harga baterai ini juga dapat ditekan," tambah Yannes.

Dia juga berpendapat pembangunan pabrik baterai skala giga di Indonesia perlu didukung dengan berbagai subsidi dan insentif serta promosi gencar oleh pemerintah dan para pelaku industri.

Dengan begitu, peran penting untuk mempopulerkan ekosistem EV di Indonesia bisa dilakukan dengan berbagai cara, dan yang terpenting adalah dengan memanfaatkan SDA yang ada untuk bisa bersaing.

"Jadi, kunci masa depan EV dunia terletak pada ekosistem bisnis baterai dan Indonesia is one of the biggest player on earth. Tinggal bisakah kita menjaga keberlanjutannya?" imbuh Yannes. (ant/jpnn)


Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi sebesar nol persen, mendapat respons positif dari Gaikindo


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News