Gaikindo Yakin PPN 12 Persen Tidak Berdampak Negatif Pada Penjualan Kendaraan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:31 WIB
Gaikindo soal PPN 12 persen. Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com
Pemerintah Indonesia sedang berupaya meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan rendah emisi, guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta mengurangi emisi karbon. (ant/jpnn)
Gaikindo yakin kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, tidak akan berdampak negatif pada penjualan produk otomotif.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Bridgestone Hadirkan Ban EV Ready
- Bahlil Bakal Bahas Insentif Kendaraan Hidrogen, Gaikindo: Jangan Lompat Terlalu Jauh
- Soal Revisi Aturan TKDN, Gaikindo Sebut Industri Otomotif Berpotensi Ambruk
- 55 Merek Mobil Bakal Merapat di GIIAS 2025, Ada Brand Baru
- Menapaki Tahun Pertama, OLXmobbi Umumkan Program Khusus untuk Konsumen
- Penjualan Mobil Januari-Februari, Wuling Satu-satunya Perwakilan Tiongkok di 10 Besar