Gairah Vanessa Getarkan Pak Polisi

Gairah Vanessa Getarkan Pak Polisi
Vanessa Angel. Foto Instagram

BACA JUGA : Vanessa Angel Ditahan, Begini Respons Ayahnya

 

Namun, polisi punya gairah luar biasa untuk menjawab sinisme tersebut. Penggalian data digital forensik akhirnya mengantarkan Vanessa sebagai tersangka.

Dia dianggap melanggar pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE karena mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan asusila kepada mucikari.

Temuan itu akhirnya menjawab bahwa PSK pun bisa dipidana. Meski, bukan karena melayani hidung belang.

Gairah juga datang dari praktisi hukum. Ada yang memperdebatkan penjeratan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Perdebatan berkutat pada kata mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang bisa dinikmati publik.

BACA JUGA : Sang Kekasih Kabarkan Kondisi Terbaru Vanessa Angel Setelah Ditahan

Terlepas dari perdebatan itu, penjelasan pasal 27 ayat 1 UU ITE sudah cukup jelas. Yang dimaksud dengan "mendistribusikan" adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada banyak orang atau berbagai pihak melalui sistem elektronik.

Kasus Vanessa Angel merambat ke berbagai pihak terutama ratusan artis yang namanya disebut dalam 145 daftar prostitusi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News