Gaji ke-13 Ditahan, SD Inpres Mogok
Rabu, 20 Juli 2011 – 11:04 WIB

Gaji ke-13 Ditahan, SD Inpres Mogok
MENIA- Kebijakan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Sabu Raijua, NTT menahan gaji ke-13 kepala SD Inpres Tanajawa dan bendahara biaya operasional sekolah (BOS) Kecamatan Hawu Mehara berbuntut pada aksi mogok kerja. Ditanya sampai kapan pihaknya akan melakukan tindakan mogok kerja, Welem mengatakan, mogok kerja akan tetap dilakukannya hingga hak mereka berupa gaji ke-13 dibayar Dinas PKPO. "Kita sudah siap dengan risiko yang ada. Sampai kapan kita mogok tergantung kapan mereka mau membayar hak kita," tandasnya.
Kepala SD Inpres Tanajawa, Welem Gale Banggu kepada Timor Express (JPNN Grup) menjelaskan, tindakan mogok kerja yang dilakukannya karena Dinas PKPO Sabu Raijua telah menahan gaji ke-13 yang merupakan hak mereka dengan alasan belum memasukkan pertanggungjawaban dana BOS.
Baca Juga:
"Saya nyatakan kami mogok kerja dan semua siswa yang datang ke sekolah kita pulangkan ke rumah mereka. Ini sebagai tindakan ketidakpuasan kami terhadap kebijakan yang kami anggap sepihak yang dilakukan oleh Dinas PKPO Sabu Raijua dengan menahan gaji ke-13. Saya punya gaji dan bendahara dana BOS yang gajinya ditahan," ujar Welem, Selasa (19/7).
Baca Juga:
MENIA- Kebijakan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Sabu Raijua, NTT menahan gaji ke-13 kepala SD Inpres Tanajawa
BERITA TERKAIT
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Diktisaintek Berdampak Diluncurkan di Hardiknas 2025, Ini Harapan Mendiktisaintek