Gaji ke-13 Pensiunan Sudah Cair Nih

Gaji ke-13 Pensiunan Sudah Cair Nih
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

“Jadi, hitunganya dua bulan gaji juga. Pensiunan menerima pada awal Juli sebelum Lebaran. Khusus untuk gaji ke-13 dibayarkan sesuai jumlahnya dan tak boleh dipotong. Jika ada pensiunan yang dipotong cicilan pinjaman, cukup pensiunan bulanan saja, sedangkan untuk gaji ke-13 tak boleh dipotong sama sekali,” kata dia.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diteken pada 20 Juni, yakni PMK Nomor  96/PMK.¬05/2016, PMK No¬mor  97/PMK.05/2016, PMK Nomor.  98/PMK.05/2016, dan PMK Nomor 99/PMK.05/2016, gaji ke-13 dibayarkan sebesar peng¬hasilan bulanan.

Itu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sementara untuk THR, hanya dibayarkan sebesar gaji pokok dari masing-masing pegawai. (esy/jpnn)

 


JAKARTA – PT Taspen (persero) mulai mencairkan gaji ke-13 untuk 2,4 juta pensiunan PNS, TNI, dan Polri yang dibayarkan pada 1, 2, dan 4 Juli.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News