Gaji Ke-13 PNS di Papua Mulai Dibayar
Kamis, 04 Juli 2013 – 06:17 WIB
JAYAPURA - Di tengah kebutuhan anak sekolah dan juga meningkatnya harga kebutuhan terakit dengan naiknya harga BBM, maka pemerintah kembali memberikan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil, termasuk PNS di lingkungan Pemkot Jayapura.
Menurut Kasubag Perbendaharaan Kota Jayapura Muhammad Bauw mengungkapkan bahwa pembayaran gaji 13 ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan sesuai dengan PP 48/2013 dan PMK: 92/PMK.05/2013 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2013 kepada pegawai negeri, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan.
Baca Juga:
Menurutnya, gaji 13 sudah bisa dicairkan sesegera mungkin. Pihaknya sedang menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Selanjutnya dari bendahara yang akan menentukan apakah penyalurannya melalui rekening bank atau disalurkan secara langsung kepada para pegawai negeri sipil.
"Sudah bisa cair, kami sedang menerbitkan SP2D, dan akan kami salurkan sesegera mungkin. Nanti tinggal dari pihak bendahara yang mengurus ke bank atau disalurkan ke pegawai."ungkapnya,
JAYAPURA - Di tengah kebutuhan anak sekolah dan juga meningkatnya harga kebutuhan terakit dengan naiknya harga BBM, maka pemerintah kembali memberikan
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking