Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan

jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banjarmasin telah memeriksa 14 saksi terkait kasus malapraktik persalinan yang menyebabkan bayi meninggal dunia akibat kepalanya terputus.
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan penyidik telah menerima berbagai keterangan dari saksi.
Empat di antara saksi itu merupakan keluarga korban sebagai pelapor dan 10 orang dari pihak rumah sakit.
"Kami belum menetapkan tersangka, masih mendalami sebab akibat kasus ini sesuai dengan keterangan dari saksi dan bukti yang mengarah pada tindakan dugaan malapraktik. Kami segera meminta keterangan dari ahli," ujarnya, Senin (29/4).
Pihaknya telah mengagendakan bertemu dengan ahli pekan ini untuk melengkapi bukti dan membuat terang duduk perkara terkait dengan dugaan malaparaktik tersebut.
Kasus tersebut menurutnya cukup menyita perhatian masyarakat Kota Banjarmasin hingga luar daerah.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan dengan maksimal menyelidiki serta mengumpulkan barang bukti maupun keterangan pihak terlibat.
Sebelumnya, dugaan malapraktik persalinan bayi terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Banjarmasin, Minggu (14/4) sekitar pukul 04.00 WITA.
Polisi menyampaikan info terkini kasus dugaan malapraktik kepala bayi terputus saat persalinan di salah satu rumah sakit di Banjarmasin.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Waduh, 2 Jarum Utuh Tertinggal di Tubuh Gladys Pascaoperasi di MRCCC Siloam Semanggi