Gaji Pejabat Negara Perlu Distandarisasi
Bukan Hanya Penyidik Polisi dan Jaksa
Minggu, 14 Oktober 2012 – 08:58 WIB
JAKARTA - Momentum desakan kenaikan gaji untuk penyidik kepolisian dan kejaksaan dari DPR, beberapa waktu terakhir, besar kemungkinan akan meluas. Bukan hanya penyidik, struktur gaji pejabat negara secara umum di tanah air juga didesak untuk dibenahi. Lalu, apakah masih ada waktu jika pembenahan struktur gaji itu juga diterapkan diberlakukan secara luas? Hal itu mengingat, RUU APBN 2013 yang sudah akan disahkan pada akhir Oktober 2012. "Ini hanya menyangkut system, masih cukup waktu menyamakan dan juga melakukan standarisasi," kata anggota Komisi XI (keuangan) itu, yakin.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi menyatakan, pembenahan struktur gaji pejabat negara itu perlu agar terbentuk sebuah standarisasi yang baku. Selama ini, menurut dia, secara faktual masih banyak kerancuan yang muncul menyangkut sistem penggajian para pejabat negara.
Baca Juga:
"Jadi tidak hanya penyidik, struktur gaji pejabat negara di negeri ini harus dibenahi," ujar Achsanul, di Jakarta, kemarin (13/10). Meski demikian, dia sepakat, kalau diantara pejabat negara, pembenahan struktur gaji penegak hukum termasuk yang perlu diberi titik tekan untuk lebih diutamakan.
Baca Juga:
JAKARTA - Momentum desakan kenaikan gaji untuk penyidik kepolisian dan kejaksaan dari DPR, beberapa waktu terakhir, besar kemungkinan akan meluas.
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal