Gaji Pokok PPPK Tidak 100 Persen Ditanggung Pusat, Bagaimana Kuota 1 Juta Tercapai?
Minggu, 22 Mei 2022 – 12:57 WIB
Jangan sampai tambah Afni, pada 2023 honorer di daerah malah dibumihanguskan dengan alasan hanya ada PNS dan PPPK. (esy/jpnn)
Gaji pokok PPPK tidak ditanggung pusat 100 persen, bagaimana bisa kuota 1 juta PPPK guru bisa tercapai
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini