Gaji PPPK, Pemkab Mukomuko Menganggarkan Rp 18 Miliar
Sabtu, 15 Oktober 2022 – 07:15 WIB

Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Untuk itu, Yandaryat berharap dapat menyelenggarakan seleksi PPPK sendiri. Kendati demikian, katanya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat termasuk regulasi penerimaan PPPK.
Baca Juga:
"Regulasi itu yang masih kami tunggu. Apakah pesertanya honorer daerah atau orang yang berstatus honorer dengan ruang lingkup nasional," ujarnya.
Kendati demikian, dia mengatakan, pihaknya tetap mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat terkait dengan juknis penerimaan aparatur sipil negara (ASN). (antara/jpnn)
Pemkab Mukomuko menganggarkan Rp 18 miliar untuk penggajian PPPK pada 2023. Dengan dana sebesar itu, pemda mengasumsikan bisa menerima formasi PPPK 600 orang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh