Gaji PPPK, Pemkab Mukomuko Menganggarkan Rp 18 Miliar

Gaji PPPK, Pemkab Mukomuko Menganggarkan Rp 18 Miliar
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MUKOMUKO — Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalokasikan anggaran Rp 18 miliar pada 2023 untuk penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK

Menurut Sekretaris Kabupaten Mukomuko Yandaryat, dari dana Rp 18 miliar itu, pemerintah daerah mengasumsikan bisa menerima formasi PPPK sekitar 600 orang. 

"Dari DAU (dana alokasi umum) tahun 2023 sebesar Rp611 miliar, sebanyak Rp 18 miliar di antaranya untuk penggajian formasi PPPK," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Yandaryat di Mukomuko, Bengkulu, Jumat (14/10). 

Terkait dengan sistem penerimaan PPPK 2023, dia menjelaskan bahwa sampai sekarang belum ada petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurut dia, pihaknya mengusulkan kepada KemenPAN-RB agar penerima PPPK diserahkan ke daerah ini. 

“Kami bisa membantu tenaga honorer daerah yang sudah lama mengbadi di pemerintahan daerah ini,” ungkap Yandaryat. 

Menurutnya, tenaga honorer daerah apalagi yang sudah lama mengabdi akan susah menjadi PPPK kalau sistemnya sesuai KemenPAN-RB dengan cara tes tertulis berbasis komputer.

Selain itu, katanya, bupati Mukomuko juga menginginkan orang-orang yang diterima sebagai PPPK ialah mereka yang sudah lama mengabdi sebagai tenaga honorer daerah di lingkungan pemerintah setempat. 

Pemkab Mukomuko menganggarkan Rp 18 miliar untuk penggajian PPPK pada 2023. Dengan dana sebesar itu, pemda mengasumsikan bisa menerima formasi PPPK 600 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News