Gaji PTT Rp 600 Ribu Per Bulan, Dipotong Rp 200 Ribu
Senin, 15 Desember 2014 – 02:26 WIB
Meskipun demikain, M Najib berharap 2015 mendatang seluruh pegawai dan PTT rajin bekerja sehingga tidak ada yang terkena potongan gaji dan sebagainya.(ato/ici)
Baca Juga:
LABUHA - Diduga malas masuk kerja, gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Halmahera Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh