Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
Selasa, 22 April 2025 – 04:24 WIB

Bukan hanya guru PNS dan PPPK, guru berstatus GTT dan PTT juga menerima THR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Khusus untuk calon PPPK yang berasal dari honorer, begitu terima SK, otomatis gaji sebagai honorer dihentikan sebab mereka akan terima gaji sesuai golongan di PPPK.
Di Provinsi NTB hanya dua daerah yang akan menerbitkan penetapan SK pengangkatan lebih awal.
Selain Kota Mataram, daerah yang akan memberikan SK pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ialah Kabupaten Lombok Timur.
"Di NTB baru Mataram dan Lombok Timur yang akan menerbitkan TMT sesuai jadwal, sedangkan kabupaten/kota lainnya dijadwalkan per 1 Juni 2025," katanya. (antara/jpnn)
Kabar gembira bagi para honorer peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1, meski nantinya tidak terima gaji lagi sebagai pegawai non-ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak