Gaji TK2D Naik, Diusahakan Setara PNS

Gaji TK2D Naik, Diusahakan Setara PNS
Bupati Kutai Timur Ismunandar. Foto: Bontang Post/JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Gaji tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di lingkup Pemkab Kutai Timur (Kutim) dipastikan naik pada 2019.

Bupati Kutim Ismunandar menegaskan sependapat dengan usulan jajaran TK2D yang selama ini meminta kenaikan gaji. Sebagaimana diberitakan, beberapa perwakilan TK2D khusus datang menghadap Ismunandar di Kantor Bupati Kutim belum lama ini untuk berdiskusi. Mereka meminta pemerintah kabupaten meningkatkan gaji TK2D.

“Saat ini pemerintah kabupaten formulakan dulu bagaimana konsep yang digunakan untuk bisa mewujudkan gaji TK2D agar setara ASN. Yang jelas, kami mengupayakannya," ungkapnya.

Terutama, menurut Ismunandar, gaji yang setara ASN itu ditujukan untuk TK2D yang masa kerjanya di atas 10 tahun.

"Mereka itu yang bakal kami utamakan. Termasuk juga yang sudah mengabdi selama 5 tahun lebih, juga akan kami pertimbangkan mereka agar diberi gaji lebih sejahtera," papar mantan Sekkab Kutim itu.

Ketua DPRD Kutim Mahyunadi menyatakan, bakal memperjuangkan TK2D supaya bisa lebih sejahtera, dengan mengalokasikan anggaran yang memadai.

"Kami dari DPRD Kutim sudah menyetujui penganggaran untuk TK2D tahun depan sebesar Rp 136 miliar," ucap Mahyunadi saat dijumpai di Sekretariat DPRD Kutim, kompleks perkentoran Bukit Pelangi.

Lelaki yang juga tokoh masyarakat Kutim itu menerangkan, alokasi anggaran melalui APBD 2019 tersebut dijatahkan untuk gaji TK2D selama setahun. Bukan lagi setengah tahun seperti yang terjadi pada 2018, sehingga menuai keluhan.

Pemkab Kutai Timur akan menaikkan gaji untuk TK2D (tenaga kerja kontrak daerah), diupayakan setara PNS bagi yang masa kerja di atas 10 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News