Gaji TKK di Bawah Rp 1,5 Juta, Pemkab KBB Diprotes Dewan

Gaji TKK di Bawah Rp 1,5 Juta, Pemkab KBB Diprotes Dewan
Gaji TKK di Bawah Rp 1,5 Juta, Pemkab KBB Diprotes Dewan

jpnn.com - NGAMPRAH - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong Pemkab Bandung Barat untuk menambah alokasi anggaran untuk gaji pegawai pemerintah berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) di APBD 2017. Hal itu mengingat ketidakseimbangan antara beban kerja kebutuhan dengan pendapatan yang diterimanya.

"Kami berpikir kemanusiaannya antara beban kerja dengan kebutuhan," kata Ketua DPRD KBB, AA Umbara di Padalarang, beberapa waktu lalu.

Aa mengatakan, pihaknya bukan tanpa alasan mendorong Pemkab menaikan gaji para TKK ini. Sebab, dengan gaji di bawah Rp 1,5 juta dan tanpa tunjangan makan minum, TKK harus mengeluarkan banyak uang hanya untuk mempertahankan performa saat bekerja.

"Logikanya banyak dari pegawai TKK ini yang menggunakan kendaraan, berarti perlu bensin, belum makan harus di luar karena tidak ada jatah mamin, belum lagi kebutuhan lainnya, mana cukup dengan gaji di bawah Rp 1,5 juta," pungkasnya. 

Dia menilai, dengan melihat formasi APBD kabupaten Bandung Barat saat ini, untuk menaikan gaji pegawai TKK masih sangat memungkinkan. Bahkan bisa setara dengan UMK.

Dewan jauh-jauh hari sebelumnya sudah mendesak kepada pemkab untuk menaikan gaji pegawai TKK ini. Bahkan, hal ini pun sudah disetujui seluruh fraksi di DPRD mengingat PAD selalu meningkat setiap tahun.Pihaknya berharap agar kenaikan gaji TKK ini sudah dapat terealisasi pada tahun anggaran 2017. 

"Kalau tidak bisa UMK, ya dinaikan dulu jadi Rp 1,5 juta, karena PAD KBB kan selalu meningkat setiap tahun," ujarnya. (bie/dil/jpnn)

NGAMPRAH - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong Pemkab Bandung Barat untuk menambah alokasi anggaran untuk gaji pegawai pemerintah berstatus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News