Gaji Wapres Tak Cukup Buat Pak JK, Untung Ada Dua Wanita

Gaji Wapres Tak Cukup Buat Pak JK, Untung Ada Dua Wanita
Jusuf Kalla alias Pak JK (kiri, depan). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Pada waktu ekonomi keluarga krisis, maka yang maju adalah ekonomi ibu saya. Dialah yang mendukung kami semua,” ungkapnya.

Berapa gaji JK sebenarnya? Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/ Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, disebutkan gaji Wapres adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wapres. Namun, gaji pokok tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang diberikan negara kepada pejabat setiap bulannya.

Rinciannya, gaji pokok presiden adalah Rp 30.240.000 per bulan. Ada pun tunjangannya adalah Rp 32,5 juta. Jadi, total uang yang diterima presiden setiap bulan adalah Rp 62.740.000 atau Rp 752.880.000 per tahun.

Sementara gaji pokok wapres per bulan sekitar Rp 20 juta, ditambah tunjangan sebesar Rp 22 juta-an. Berarti total sekitar Rp 42 juta. Besaran gaji ini belum berubah sejak 2001.

Persoalan gaji ini sempat heboh awal 2018. Saat pemerintah sedang mengotak-atik struktur gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS yang terangkum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

Salah satu yang disorot dalam peraturan itu adalah kenaikan gaji Presiden yang naik hingga Rp 500 juta per bulan. Namun, Presiden Jokowi tetap mengembalikan gaji tersebut ke aturan semula, sehingga sampai sekarang belum ada kenaikan gaji presiden dan wapres. (bcg/rmco)


Gaji wapres per bulan yakni empat kali lipat gaji pokok tertinggi pejabat selain presiden dan wakil Presiden, yakni sekitar Rp 20 juta.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News