Gali Terowongan, Dua Napi Kabur

Gali Terowongan, Dua Napi Kabur
Gali Terowongan, Dua Napi Kabur
LAMPUNG--Dua tahanan kamar 4 blok C Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara, pukul 07.00 WIB, Selasa (13/3) kabur lewat terowongan yang mereka gali. Keduanya adalah Arifin (28), tahanan kasus narkotika titipan Kejaksaan Negeri Kotabumi dan Apriyansyah (30), terpidana kasus pencurian dengan kekerasan.

Terowongan itu memiliki diameter sekitar 80 cm dengan panjang dua meter yang tembus keluar tembok perumahan Polres Lampura. Posisi lubang berada di luar kamar 4 blok C, tepatnya di sebuah gang kecil pemisah blok.

Ditengarai, kedua tahanan sudah melakukan penggalian tanah sejak lama, dengan melibatkan orang luar. ’’Di kamar itu ada tiga tahanan. Namun, satu tahanan tidak ikut melarikan diri,’’ kata Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi Sulistiyono.

Kenapa dua tahanan itu bisa keluar kamar? Ditanya seperti itu, Sulistiyono mengaku pada pukul 06.00 WIB, keduanya meminta izin petugas piket keluar kamar untuk minum kopi di kantin yang berada di kompleks rutan.

LAMPUNG--Dua tahanan kamar 4 blok C Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara, pukul 07.00 WIB, Selasa (13/3) kabur lewat terowongan yang mereka gali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News