Gali Terowongan, Dua Napi Kabur
Rabu, 14 Maret 2012 – 10:29 WIB
LAMPUNG--Dua tahanan kamar 4 blok C Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara, pukul 07.00 WIB, Selasa (13/3) kabur lewat terowongan yang mereka gali. Keduanya adalah Arifin (28), tahanan kasus narkotika titipan Kejaksaan Negeri Kotabumi dan Apriyansyah (30), terpidana kasus pencurian dengan kekerasan. Kenapa dua tahanan itu bisa keluar kamar? Ditanya seperti itu, Sulistiyono mengaku pada pukul 06.00 WIB, keduanya meminta izin petugas piket keluar kamar untuk minum kopi di kantin yang berada di kompleks rutan.
Terowongan itu memiliki diameter sekitar 80 cm dengan panjang dua meter yang tembus keluar tembok perumahan Polres Lampura. Posisi lubang berada di luar kamar 4 blok C, tepatnya di sebuah gang kecil pemisah blok.
Baca Juga:
Ditengarai, kedua tahanan sudah melakukan penggalian tanah sejak lama, dengan melibatkan orang luar. ’’Di kamar itu ada tiga tahanan. Namun, satu tahanan tidak ikut melarikan diri,’’ kata Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi Sulistiyono.
Baca Juga:
LAMPUNG--Dua tahanan kamar 4 blok C Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara, pukul 07.00 WIB, Selasa (13/3) kabur lewat terowongan yang mereka gali.
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara