Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bea Cukai Kembali Lakukan Operasi Pasar

Gandeng Aparat Penegak Hukum, Bea Cukai Kembali Lakukan Operasi Pasar
Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum untuk menjalankan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sekaligus edukasi kepada para pedagang. Foto: dok Bea Cukai

Sinergi pengawasan pelanggaran cukai di Jawa Timur juga dijalankan oleh Bea Cukai Kediri.

Operasi bersama Satpol PP, TNI, dan Kepolisian di wilayah Kota Kediri, Nganjuk, dan Jombang menyasar beberapa titik di wilayah Kecamatan Jawa Timur.

Dari operasi bersama yang diawali pada Senin (5/12) dan berakhir, Rabu (14/12) tersebut, petugas berhasil meringkus 49.120 batang rokok ilegal dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp 55.996.800.

Petugas kemudian membawa barang tersebut ke Kantor Bea Cukai untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga mengedukasi para pedagang eceran untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

“Kami berharap para pedagang semakin memahami jika rokok ilegal tidak boleh diedarkan karena selain berbahaya juga dapat mengancam kelangsungan industri rokok yang taat terhadap ketentuan hukum,” pungkas Hatta. (jpnn)


Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum untuk menjalankan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sekaligus edukasi kepada para pedagang.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News