Sinergi Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Buktinya

jpnn.com, BLORA - Bea Cukai terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Sinergi pengawasan dan penegakan hukum kali ini dilakukan Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Bekasi.
Lewat program Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus secara aktif bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Blora.
Dari sinergi tersebut Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di daerah tersebut.
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai dan Pemkab Blora menyita 142.840 batang rokok serta sejumlah barang bukti lainnya.
Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 107.496.989.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas penindakan tersebut, Bea Cukai menyerahkan berkas perkara penyidikan, tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Blora untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kerja sama ini juga merupakan bentuk pemanfaatan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang salah satunya diperuntukan untuk peningkatan sinergi dan koordinasi di bidang pengawasan cukai.
Bea Cukai terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai
- Bea Cukai Gelar Monitoring Harga Transaksi Pasar HPTL di 2 Wilayah Ini
- Dukung Pengusaha Lokal di Jatim Tembus Pasar Global, Ini yang Dilakukan Bea Cukai
- Di 2 Kota Ini, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan yang Harus Dipahami CPMI
- Wewenang Kejaksaan Digugat ke MK, GP Anshor Nilai Perang Lawan Korupsi Berhenti
- Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 T, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Perdana untuk Tersangka
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Perkuat Pengawasan dan Peningkatan Dukungan untuk UMKM