Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (1/11).
Tujuan pertemuan di kantor BPKP ini adalah untuk memadankan data terkait perlindungan hutan Indonesia.
Raja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP terkait usaha ilegal di dalam kawasan hutan.
Dia yakin sinergi kedua instansi, bersama Kejaksaan Agung, akan memastikan kekayaan kawasan hutan akan mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat.
“Seperti yang selalu ditegaskan Pak Presiden. Sekali lagi negara harus berdaulat, segala usaha yang ilegal akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku, baik dalam bentuk denda administratif atau tidak patuh dalam hal tersebut bisa kita sita,” katanya di kantor BPKP, Jumat (1/11).
Pertemuan dengan Jaksa Agung dan BPKP merupakan salah satu bentuk koordinasi guna mengoptimalkan penegakkan hukum atas hutan Indonesia.
Raja Juli Antoni mengaku mendapatkan banyak masukan dan arahan dalam pertemuan tersebut.
Saat ditanya mengenai pembentukan satgas sawit, Menteri Kehutanan Raja Antoni menjelaskan bahwa BPKP sedang melakukan perhitungan data.
Menhut Raja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP terkait usaha ilegal di dalam kawasan hutan.
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Menhut: Tren Karhutla Pada 2025 Menurun, 3 Hal Ini Menjadi Faktornya
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep