Gandeng LKPP, Pertamina Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Gandeng LKPP, Pertamina Implementasikan Aplikasi E-Katalog
Pertamina (Persero) menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengimplementasikan Aplikasi E-Katalog. Foto: dok Pertamina

Selain itu, kata Nicke, ada aspek pengembangan. Dengan banyaknya barang dan jasa yang dibeli oleh Pertamina, maka akan memperkaya database di LKPP, terutama barang-barang yang dapat distandarisasi dengan e-catalog.

Menurutnya, Pertamina tidak hanya mengimplementasikan yang sudah ada, tetapi juga akan mengembangkan untuk membantu meningkatkan realisasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Pada 2022 Pertamina berhasil mencapai realisasi TKDN hingga 60% dari seluruh proyek yang dilaksanakan di Pertamina Grup, capaian tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan yaitu 40%.

Melalui kerja sama dengan LKPP harapannya dapat meningkatkan realisasi di tahun-tahun mendatang.

“TKDN bagi kami tidak hanya berupa angka, tetapi berdasarkan pada kualitas. Ini bukan hanya program wajib, tetapi merupakan kebutuhan bagi BUMN kami untuk menggunakan barang dalam negeri yang berkualitas baik,” kata Nicke.

Sementara itu, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyampaikan bahwa implementasi e-katalog LKPP oleh Pertamina merupakan pencapaian yang membanggakan.

Dia percaya bahwa hal ini dapat menjadi pemicu bagi BUMN lainnya.

 “Dengan Pertamina sebagai pioneer BUMN yang pertama dalam penggunaan sistem ini, semoga menjadi role model. Sistem ini akan memungkinkan pengadaan menjadi lebih cepat, transparan, dan efektif,” ucap Hendrar.

Pertamina (Persero) menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengimplementasikan Aplikasi E-Katalog.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News