Gandeng MA, BTN Bidik Dana Konsinyasi Rp 7 Triliun

Gandeng MA, BTN Bidik Dana Konsinyasi Rp 7 Triliun
BTN. Foto: Jawa Pos/JPNN

“Saat ini baru 31 PN dari 957 pengadilan di bawah MA yang sudah bekerja sama dengan BTN dengan potensi penempatan dana konsinyasi perkara mencapai kurang lebih Rp 1 triliun,” jelas Maryono.

Menurut dia, jika seluruh PN, PA, dan PT memanfaatkan fasilitas yang diberikan BTN, potensi dana konsinyasi perkara yang bisa diraih bisa mencapai sekitar  Rp 5 triliun hingga Rp 7 triliun.

Dana dari hasil kerja sama ini akan memupuk dana murah BTN, terutama nilai giro.

Adapun per Juni 2017, kontribusi giro terhadap DPK keseluruhan mencapai sekitar 27 persen atau kedua terbesar setelah deposito.

Kontribusi giro itu masih lebih tinggi dibandingkan tabungan yang hanya di rentang 20-21 persen dari total DPK. 

 "Dilihat dari pertumbuhannya, giro tumbuh paling agresif sekitar 25- 26 persen per Juni 2017 dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Maryono. (vit)


PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News