Gandeng Pemda dan Satpol PP, Bea Cukai Gencarkan Operasi Berantas Rokok Ilegal

“Hanya untuk tembakau iris, mereka masih perlu dijelaskan kembali. Para pedagang belum tahu kalau untuk tembakau iris yang sudah dikemas, diberi merek dagang dan dijual secara eceran sudah dikenakan cukai dan harus dilekati pita cukai,” beber Firman.
Di Sulawesi Selatan, Bea Cukai Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare menyelenggarakan operasi gabungan menyusuri pasar dan toko kelontong untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Lakessi.
Selain itu, operasi pasar bersama ini merupakan salah satu upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Untuk meningkatkan pengawasan cukai di Kabupaten Jombang, Bea Cukai Kediri menerima kunjungan dari Satpol PP Kabupaten Jombang, Senin (8/11).
Pertemuan yang berlangsung di Joglo Sambung Roso menitikberatkan kepada upaya bersama memberantas rokok ilegal.
Hal ini dilakukan karena berdasarkan data tegahan, Kabupaten Jombang masih memiliki potensi untuk peredaran rokok ilegal.
“Kami harap operasi bersama ini mampu menghasilkan produk yang maksimal, tentu dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Mari lanjutkan kerja sama ini, terus berkolaborasi dengan baik demi amannya Indonesia dari peredaran rokok ilegal,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai berharap dengan menggandeng Pemda dan Satpol PP mampu menambah efektivitas operasi bersama guna menekan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini