Gandeng Stakeholder, Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Keselamatan Lalu Lintas

Gandeng Stakeholder, Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Keselamatan Lalu Lintas
PT Jasa Raharja menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh stakeholder dan masyarakat terkait upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas, sebagai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Foto dok Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh stakeholder dan masyarakat terkait upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas, sebagai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

FGD tersebut untuk mendapatkan insight dari peserta, sehingga menghasilkan rekomendasi dan solusi dalam penerapan program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Divisi Kelembagaan dan Strategi Korporasi PT Jasa Raharja, Radito Risangadi, dalam sambutannya menyampaikan, Jasa Raharja tidak ingin berhenti pada penyerahaan santunan akibat kecelakaan lalu lintas saja.

Keselamatan dan pencegahan keselamatan lalu lintas merupakan hal yang juga menjadi perhatian dari perusahaan plat merah tersebut.

“Jasa Raharja tidak ingin berhenti hanya sampai pada penyerahan santunan saja. Peningkatan keselamatan lalu lintas serta pencegahan kecelakaan juga menjadi concern dari Jasa Raharja,” terang Radito.

Berbagai hal dilakukan, mulai dari pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, pemeriksaan kesehatan pada awak angkutan umum, hingga melakukan program-program safety campaign.

Radito juga menyampaikan, Jasa Raharja dalam mendorong upaya keselamatan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas juga bekerja sama dengan pentahelix stakeholders yaitu Pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, komunitas dan media.

“Selain itu, Jasa Raharja juga secara aktif terlibat dalam forum keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di seluruh Indonesia,” tambah Radito.

Jasa Raharja tidak ingin berhenti hanya sampai pada penyerahan santunan saja dan berbagai hal dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News