Ganggu Kenyamanan Masyarakat, 35 Motor Diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru
Minggu, 02 Juli 2023 – 14:22 WIB

Operasi penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong hingga tidak memiliki surat di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru. Foto: Satlantas Polresta Pekanbaru
“Kami imbau masyarakat agar tidak memodifikasi kendaraannya yang bisa mengganggu kenyamanan bersama. Contohnya menggunakan knalpot brong,” ujarnya. (mcr36/jpnn)
Satlantas Polresta Pekanbaru kembali melakukan penertiban kendaraan berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau