Ganggu Kenyamanan Masyarakat, 35 Motor Diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru

Ganggu Kenyamanan Masyarakat, 35 Motor Diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru
Operasi penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong hingga tidak memiliki surat di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru. Foto: Satlantas Polresta Pekanbaru

“Kami imbau masyarakat agar tidak memodifikasi kendaraannya yang bisa mengganggu kenyamanan bersama. Contohnya menggunakan knalpot brong,” ujarnya. (mcr36/jpnn)


Satlantas Polresta Pekanbaru kembali melakukan penertiban kendaraan berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News