Ganja 3,5 Ton Diamankan

Ganja 3,5 Ton Diamankan
Ganja 3,5 Ton Diamankan
BAKAUHENI – Tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, kembali dapat tangkapan besar (big fish). Bahkan, tangkapan narkotika golongan I jenis ganja ini terbesar kurun waktu 10 tahun terakhir. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering siap edar sebanyak 3,5 ton.

Barang haram senilai Rp7 miliar lebih itu diangkut dari Aceh tujuan Jakarta menggunakan mobil truk Cold Diesel nomor polisi F 8062 SI. Untuk mengelabuhi petugas, mobil truk yang penuh dengan paketan ganja itu ditutupi buah kelapa dan terpal.

Namun lagi-lagi, berkat kejelian petugas yang dipimpin langsung Kepala KSKP Bakauheni AKP Deden Heksa Putera S., S.I.K. dan Waka KSKP Bakauheni Iptu Angga Harya beserta jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan ganja skala besar tersebut.

Selain mengamankan barang bukti ganja yang dikemas dalam 3.529 paket (satu paket seberat 1 kg) yang dimasukkan ke dalam 70 karung itu, petugas juga mengamankan dua tersangka, yakni Enrizal alias Buyung (44), warga Kampung Sawah RT/RW 006/003 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) dan Juni Ardiwan (38), warga Cibeber II, Desa Asir Honje, Kecamatan Leuwilang, Kota Bogor, Jabar.

BAKAUHENI – Tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, kembali dapat tangkapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News