Ganja Satu Kilogram untuk Napi Diamankan Petugas Lapas Pariaman

Ganja Satu Kilogram untuk Napi Diamankan Petugas Lapas Pariaman
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas II B Pariaman, Rezki Pratama (kiri) memegang ganja yang digagalkan oleh petugas, Jumat. Foto: Antarasumbar/Lapas Klas IIB Pariaman

Sebelumnya Lapas Klas IIB Pariaman, Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan modus penitipan makanan ringan pada Jumat (24/7) sekitar pukul 16.30 WIB dari warga Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman T (26) untuk warga binaan di lembaga tersebut.

"Hal itu diketahui ketika petugas memeriksa bungkus paket yang dititipkan dan salah satunya merupakan bungkus makanan ringan namun bungkus itu telah dibungkus ulang sehingga petugas curiga," kata Kalapas Klas IIB Pariaman Eddy Junaedi.

Ia mengatakan, melihat hal tersebut petugas Lapas membongkar paket itu sehingga ditemukan tiga paket sabu di dalam bungkus makanan ringan itu.

Petugas Lapas memeriksa pelaku dan menemukan sebuah paket yang diduga sabu-sabu di dalam sebuah kotak rokok. (antara/jpnn)

Petugas Lapas Klas II B Pariaman, Sumatera Barat, menggagalkan penyeludupan ganja seberat satu kilogram untuk napi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News