Ganjar Marah, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng

Ganjar Marah, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng
Ilustrasi sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah. Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah

jpnn.com, SEMARANG - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo diperiksa Polda Jawa Tengah, Kamis (24/9) kemarin.

Wasmad diperiksa terkait konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal di tengah pandemik COVID-19, Rabu (23/0) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga Pranoto membenarkan pemeriksaan terhadap wakil rakyat yang menggelar konser yang diduga tanpa izin dari kepolisian itu.

"Ya, (diperiksa) di Tegal," kata Wihastono di Semarang, Kamis.

Penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pimpinan DPRD Kota Tegal itu.

Wihastono menuturkan penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap.gelaran konser dangdut itu.

"Masih kami kumpulkan fakta hukumnya dulu," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9) malam.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo diperiksa Polda Jawa Tengah pada Kamis (24/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News