Ganjar Minta Pemerintah Jawab Keresahan Para Buruh tentang RUU Cipta Kerja

Ganjar Minta Pemerintah Jawab Keresahan Para Buruh tentang RUU Cipta Kerja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di kantornya. Foto : Instagram

jpnn.com, PURWOREJO - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendorong pemerintah pusat segera melakukan desiminasi dan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Pasalnya, sampai saat ini banyak kecurigaan dan informasi yang belum jelas beredar di masyarakat.

"Saya rasa, pemerintah harus segera melakukan desiminasi, memberikan informasi dan sosialisasi setelah undang-undang Cipta Kerja diputuskan. Kan sekarang ada banyak kecurigaan, apakah benar tidak ada pesangon, apakah benar cutinya berubah dan sebagainya," kata Ganjar.

Pemerintah diminta menjelaskan apa saja item yang berubah dalam undang-undang yang baru itu kepada masyarakat. Dengan begitu, maka kecurigaan dan informasi yang beredar bisa dipahami.

"Ajak bicara, dengan mengajak bicara itu, saya yakin akan teredam. Ini perlu, maka Kemenaker, Disnaker saya kira bisa membantu untuk melakukan itu," imbuhnya.

Tadi malam saja, lanjut Ganjar, dia bicara dengan salah satu perwakilan buruh yang menyampaikan keluhannya pada Undang-Undang Cipta Kerja. Katanya, undang-undang itu merugikan.

"Tapi saat saya tanya, sudah baca belum undang-undangnya, dia jawab belum. Maka saya minta dipahami dulu, dibaca dulu mana kira-kira yang bahaya, yang mengancam buruh segera disampaikan," jelasnya.

Ganjar juga mengatakan bahwa di tengah isu aksi mogok nasional, kondisi di Jawa Tengah masih aman dan terkendali.

Gubernur Ganjar Pranowo berharap pemerintah memberikan informasi dan sosialisasi setelah rancangan undang-undang Cipta Kerja yang baru saja diputuskan di DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News