Ganjar Pranowo: Apa sih Prinsipnya dari Aturan Itu?

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan provinsi yang dipimpinnya siap menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSPB untuk menahan laju penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
"Sudah siap melaksanakan, Jateng sudah membuat satu protokol agar peraturan itu ditaati dengan berbagai pertimbangan, termasuk sosial dan ekonomi," katanya di Semarang, Selasa (31/3).
Ganjar mengaku sudah memerintahkan seluruh bupati/wali kota se-Jateng untuk menghitung sumber daya yang ada di kecamatan sampai desa.
"Ada berapa toko logistik, bank, rumah sakit, suplai air bersih bagaimana. Kalau nantinya ini dilakukan dan mereka harus membantu, maka semua bisa dikelola dengan baik agar semuanya lancar," ujarnya.
Ganjar mengatakan, percobaan sudah dilakukan dengan model isolasi di tingkat desa, termasuk menggerakkan Satpol PP, Linmas yang bekerja sama dengan TNI/Polri untuk menjadi polisi COVID-19 yang memberikan edukasi pada masyarakat agar menjaga jarak.
"Sebenarnya kami sudah melakukan satu improvisasi di daerah, tentunya dengan mengedepankan kondisi sosial, kultural dan psikologis masyarakat," katanya.
Menurut Ganjar, masyarakat tidak perlu khawatir dengan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan pandemi COVID-19 di suatu daerah.
"Apa sih prinsipnya dari aturan itu? Ya jaga jarak. Saya tambahi, setiap masyarakat yang keluar rumah harus pakai masker, dengan cara itu maka bisa melindungi," ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSPB untuk mencegah meluasnya wabah virus corona jenis baru (COVID-19).
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya