Ganjar Pranowo: Apa sih Prinsipnya dari Aturan Itu?

Ganjar Pranowo: Apa sih Prinsipnya dari Aturan Itu?
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Ilustrasi Foto: Humas Jateng.

Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Indonesia berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam mengatasi pandemi COVID-19 dalam rapat kabinet di Istana Kepresidenan Bogor.

Alasan memilih status tersebut adalah karena COVID-19 telah menjadi penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Dasar hukum yang digunakan menurut Presiden Jokowi adalah UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat UU tersebut. (antara/jpnn)

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSPB untuk mencegah meluasnya wabah virus corona jenis baru (COVID-19).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News