Ganjar Pranowo: Kayak Disambar Geledek Saya
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan upaya Pemprov Jateng melakukan percepatan dalam penanganan pandemi COVID-19 melalui program Jogo Tonggo.
Dijelaskan, upaya yang dilakukan dengan model bottom up, mikro zonasi, dan berbasis kebudayaan dan komunitas sosial.
“Sebenarnya yang Jogo Tonggo itu justru hari ini kita gencarkan kembali, kita gas lagi, kalau pergerakan masyarakat ruangnya lebih besar, maka mereka akan bergerak ke mana-mana dan itu akan sulit dikendalikan, maka kita coba dengan mikro zonasi,” kata Ganjar Pranowo dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Ujian dan Tantangan Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia di Tengah Pandemi COVID-19,” di Jakarta, Sabtu (10/7).
Jogo Tonggo merupakan inovasi pemberantasan COVID-19, berbasis kewilayahan, melalui Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2020, memberdayakan warga hingga wilayah Rukun Warga (RW).
“Mikro zonasi inilah improvement yang kita (Pemprov Jateng) lakukan sehingga Jogo Tonggo itu berjalan," kata dia.
Faktanya, kata dia, desa memiliki PKK, dasawisma, kelompok tani, karang taruna, kiai, kelompok agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pendamping desa. Eksistensi komunitas-komunitas tersebut nyata di masyarakat.
"Sebenarnya karena ada dan hidup di masyarakat, mengapa kemudian kita tidak ajak, itulah jogo tonggo,” ucap Ganjar Pranowo.
Sesuai namanya, Jogo Tonggo mengedepankan partisipasi aktif warga untuk saling menjaga dari penularan COVID-19.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo cerita tentang seorang asisten penjual sayuran yang rela memberi 2 ikat kacang panjang ke posko Jogo Tonggo.
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Nikmati Fasilitas Fast Track, 352 JCH Kloter Pertama Embarkasi Solo Dilepas Nana Sudjana
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Mengganggu
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Soal Wacana 40 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar Bicara Pembatasan di Undang-Undang