Ganjar Pranowo: Rapat Beberapa Hari Boleh di Hotel

Ganjar Pranowo: Rapat Beberapa Hari Boleh di Hotel
Ganjar Pranowo. Foto: getty images

jpnn.com - SEMARANG -  Gubernur Jateng Ganjar Pranowo belum bisa menjalankan larangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Menpan dan RB), agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak menggelar rapat di hotel. Anjuran itu seharusnya mulai berlaku efektif 1 Desember.

“Kalau rapatnya hanya  sehari  bisa menggunakan ruangan milik aset Pemprov. Tapi kalau rapatnya mengundang pemerintah kabupaten/kota beberapa hari, ya sama saja tidak bisa. Kalau sehari tidak usah (di hotel), kalau beberapa hari dibolehkan,” kata Ganjar.

Menurut Ganjar, saat  ini Pemprov belum bisa melakukan sepenuhnya aturan itu karena lebih dahulu melakukan pemanasan. Setidaknya butuh melakukan pemanasan dulu untuk mengoptimalkan kebijakan ini.  

“Pemanasan dua bulan cukup. Ini belum banyak efektif,  paling bagus tahun depan, akhir tahun baru bisa terpola, sehingga bisa kami dorong,” lanjut politikus PDIP ini.

Lebih lanjut, Ganjar meminta seluruh instansi pemerintah di Provinsi Jateng untuk memperhatikan semangat dari aturan tersebut, yakni  mempunyai tujuan penghematan anggaran itu.

Terpisah, Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Sri Puryono menambahkan, pada prinsipnya pihaknya siap mengikuti kebijakan itu, karena demi efisiensi anggaran. Apalagi, pemprov Jateng juga memiliki sejumlah asset yang cukup representative untuk menggelar rapat-rapat, seperti Hotel Kesambi Hijau, Hotel Tlogo Bawen, Gedung di sejumlah Bakorwil, dan lainnya.  

“Tempat-tempat itu, saya kira kapasitasnya cukup kalau hanya untuk rapat,” katanya.

Disisi lain, Puryono meminta kepada pemerintah pusat untuk menganalisis dan mengkaji ulang kebijakan tersebut.  

SEMARANG -  Gubernur Jateng Ganjar Pranowo belum bisa menjalankan larangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Menpan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News