Ganjar Pranowo Tegas Larang Warga Solo Makan Daging Anjing
Rabu, 04 Desember 2019 – 06:35 WIB
jpnn.com, SOLO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan pemerintah daerah di wilayah Solo Raya untuk membuat sekaligus menerapkan larangan konsumsi daging anjing.
DPRD di Solo Raya diminta membuat regulasi yang melarang warga mengonsumsi maupun menjual daging anjing.
"Kami mesti mendorong pemerintah di Solo Raya untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing," katanya usai menerima perwakilan dari Dog Meet Free Indonesia di ruang kerja gubernur di Semarang.
Ganjar mengungkapkan, berdasarkan data dari Dog Meet Free Indonesia tercatat sebanyak 13.700 ekor anjing dibantai di wilayah Solo Raya untuk kemudian dikonsumsi dagingnya.
Ganjar menegaskan, anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi, bahkan hak tersebut juga telah diatur dalam perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Ttepatnya Pasal (1) yang mengatakan bahwa anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.
"Undang-undang juga tidak membolehkan, jika beberapa kabupaten menginisiasi melarang, yang lain ikutan. Nanti biar kepala dinas saya memanggil dinas-dinas terkait," ujarnya.
Terkait dengan kondisi sosiologisnya, Ganjar mengajak masyarakat yang telanjur membuka warung olahan daging anjing untuk beralih profesi.
BERITA TERKAIT
- FX Hadi Rudyatmo: Pasokan Daging Anjing dari Daerah Lain
- Berita Duka, Wahyudi Meninggal Dunia Diserang 4 Anjing Rottweiler, Tubuhnya Tercabik
- Pemain Timnas Indonesia U-23 Tak Sengaja Makan Daging Babi di SEA Games? Tim Dokter Bilang Begini
- Bocah Korban Digigit Anjing Pitbull Mulai Sadar, Berharap Bisa Bertemu Ahok
- Trump Pamerkan Anjing yang Berjasa Dalam Pengejaran Bos ISIS
- Bocah 8 Tahun yang Diserang Anjing Pitbull Langsung Jalani Operasi