Ganjar Tunggu Petunjuk Pelaksanaan dari Komite Baru Bentukan Presiden Jokowi
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai keputusan Presiden Jokowi membubarkan Gugus Tugas COVID-19 adalah langkah perbaikan kualitas penanganan.
Meski masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan, Ganjar mengusulkan agar ada penambahan satu sektor penanganan yakni pemulihan sosial.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah resmi dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo, Senin (20/7) kemarin.
Sebagai gantinya, Presiden membentuk Komite Kebijakan yang membawahi Satgas Penanganan COVID-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut positif langkah yang diambil Presiden tersebut.
"Seperti apa nanti yang terjadi? Dugaan saya akan ada model lain yang sifatnya perbaikan kualitas untuk penanganan COVID-19. Jawa tengah akan segera menyesuaikan. Ini menunggu teknisnya," kata Ganjar, Selasa (21/7).
Ganjar mengatakan pembentukan Komite Kebijakan yang membawahi dua sektor, yaitu kesehatan dan perekonomian, merupakan implementasi keseimbangan penanganan COVID-19 atau yang diistilahkan Presiden Joko Widodo sebagai gas dan rem.
"Sehingga ketika itu kita lakukan akan bisa mengendalikan situasinya. Kalau istilah Pak Presiden itu gas dan rem, itulah yang akan melakukan secara komprehensif. " katanya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut positif langkah yang diambil Presiden Jokowi membentuk Satgas Penanganan COVID-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan