Ganjil Genap di Kota Bogor Dilanjutkan, tetapi...

Ganjil Genap di Kota Bogor Dilanjutkan, tetapi...
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dalam pemberlakuan ganjil genap 6-7 Februari dan 12-14 Februari. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Kebijakan ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan ini tetap dilanjutkan.

Keputusan ini setelah Pemkot Bogor rapat bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Selasa (16/2).

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kebijakan ganjil genap akan dilanjutkan pada Sabtu (20/2) dan Minggu (21/2). Akan tetapi, ganjil genap dibatasi jam pemberlakuannya.

“Pemberlakuannya mulai jam 9 pagi hingga jam 18.00 atau jam 6 sore. Artinya memungkinkan untuk aktivitas ekonomi dibuka secara bertahap. Yang lain–lain masih sama, jam operasional dan lain–lain masih sama,” kata Bima.

Bima juga kembali menyinggung, data yang menujukan tingkat efektivitas yang sangat tinggi.

Dari data arus kendaraan yang masuk ke Kota Bogor, data kerumunan yang berkurang, dan yang paling penting adalah tren jumlah kasus positif Covid yang menurun sangat siginifikan.

“Pada 6 Februari kemarin ada 187 kasus, 15 Februari angkanya 105. Jadi ini penurunan yang signifikan sepanjang masa pandemi di Kota Bogor,” beber Bima.

Kemudian, sambung Bima, Bed Occupancy Ratio (BOR) juga dari yang tadinya 82 persen sekarang ada di 49 persen. Hal itu di bawah standar WHO sebesar 60 persen.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya mengambil keputusan untuk melanjutkan kebijakan ganjil genap pada akhir pekan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News