Ganjil Genap di TMII Disetop Sementara, Ini Alasannnya
Kamis, 23 September 2021 – 15:15 WIB

Gerbang utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Adapun di Jakarta diterapkan di dua lokasi yakni Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kebijakan itu menyusul Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta. (cr3/jpnn)
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyetop sementara sistem ganjil genap di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- HUT ke-50 TMII, Bank Raya Hadirkan Kemudahan Transaksi Untuk Para Pengunjung
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- TMII Siap Menyambut 120 Ribu Pengunjung Lewat Jelajah Seru Lebaran
- Pegadaian Beri Bantuan Operasional kepada Yayasan Remaja Masa Depan