Ganjil Genap di TMII Disetop Sementara, Ini Alasannnya
Kamis, 23 September 2021 – 15:15 WIB
Adapun di Jakarta diterapkan di dua lokasi yakni Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kebijakan itu menyusul Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta. (cr3/jpnn)
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyetop sementara sistem ganjil genap di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran, Pengendara Diawasi ETLE
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Hari Libur Nasional Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
- Sahroni Apresiasi Ketegasan PMJ Menindak Tegas Pengguna Pelat Rahasia Palsu
- TMII Siapkan 50 Tiket Gratis Xindrome Music 2024, Begini Cara Dapatnya
- TMII Diprediksi Bakal Dipadati 50 Ribu Pengujung Pada Malam Tahun Baru